https://karimunkab.bnn.go.id – Karimun, 5 Juli 2022.
Unit Kerja P2M BNN Kabupaten Karimun mengadakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Fasilitasi Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui bahan bacaan terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba serta teknis pelaksanaan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba sehingga diharapkan Masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Dalam sosialisasi ini menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk menjauhi Narkoba serta berpesan untuk menjadi perpanjangan tangan BNN dalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada lingkungan sekitarnya.