karimunkab.go.id- Unit Kerja P2M BNN Kabupaten Karimun mengadakan Sosialisasi KIE tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan edukasi dan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba serta teknis pelaksanaan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba sehingga diharapkan Masyarakat memiliki daya tangkal yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Dalam sosialisasi ini disertai dengan pembagian brosur dan menghimbau serta mengajak Masyarakat untuk menjauhi Narkoba serta berpesan untuk menjadi perpanjangan tangan BNN dalam melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada lingkungan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.