karimunkab.bnn.go.id – Berdasarkan Surat Undangan Kepala Desa Kundur Kabupaten Karimun, Nomor: 21/KDR/III/2023 Tanggal 9 Maret 2023, Perihal Penyampaian Materi, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Karimun, Fahdlia Rahmadani Efendi, S.H., dan Penyuluh Narkoba Non PNS BNN Kabupaten Karimun, Andhika Puragabaya Indrawangsa, S.T. mengikuti kegiatan sosialisasi.
Kegiatan diawali dengan Pembukaan Oleh Sekretaris Kecamatan Kundur Barat dan dilanjutkan dengan Penyampaian Materi oleh Penyuluh Narkoba Non PNS BNN Kabupaten Karimun mengenai Pendidikan Anti Narkoba Bagi Kalangan Pekerja. Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Karimun mengenai Generasi Muda Berwawasan Berani Perangi Narkoba. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Perwakilan Pemuda Karimun Kecamatan Kundur Barat, tokoh masyarakat, dan perwakilan siswa dari SMA Negeri 4 Kundur Barat
Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk membentuk karakter pekerja yang berkualitas dan memiliki wawasan kebangsaan serta cinta tanah air dan mampu mewujudkan menjadi Generasi Indonesia yang bersih dari Narkoba.